Sunday, 3 December 2017

HARAPAN SEHAT DENGAN BPJS KESEHATAN


Foto by: google.com

TENTANG BPJS KESEHATAN

Pada tahun 2014, PT. ASKES (Persesero) bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau disebut BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan memiliki visi “Terwujudnya JKN-KIS Semesta yang Berkualitas dan Berkesinambungan bagi Seluruh Penduduk Indonesia”. 

Dalam upaya mendukung pencapaian Visi ini, BPJS Kesehatan juga telah menetapkan lima Misi yaitu: 
(1) Meningkatkan kualitas layanan yang berkeadilan, 
(2) Memperluas kepesertaan JKN-KIS mencakup seluruh Penduduk Indonesia,
(3) Menjaga kesinambungan Program JKN-KIS, 
(4) Memperkuat kebijakan dan implementasi Program JKN-KIS, serta 
(5) Memperkuat kapasitas dan tata kelola organisasi. 

Selain itu terdapat 3 fokus utama yang menjadi landasan dalam menyusun arah dan kebijakan yang akan dijalankan BPJS Kesehatan ke depan. 

Adapun fokus pertama adalah Keberlangsungan finansial, bagaimana menjamin keberlangsungan program JKN menuju cakupan semesta. Caranya adalah dengan Peningkatan rekrutmen peserta potensial dan meminimalkan adverse selection, peningkatan kolektibilitas iuran peserta dan seluruh segmen, peningkatan kepastian dan kemudahan pembayaran iuran, penerapan law enforcement bagi fasilitas kesehatan, peserta JKN-KIS dan Badan Usaha yang melanggar, serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana operasional serta optimalisasi kendali mutu dan kendali biaya Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.

Untuk Fokus kedua yaitu Kepuasan Peserta, dilakukan dengan perbaikan sistem pelayanan online untuk seluruh peserta, implementasi Coordination of Benefit (COB) untuk Peserta Pekerja Penerima Upah, dan perluasan dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan (tingkat pertama dan lanjutan) khususnya optimalisasi peran FKTP sebagai link pelayanan tingkat pertama, serta kemudahan penanganan keluhan pelanggan dan akses informasi peserta.

Sedangkan fokus ketiga yaitu Menuju Cakupan Semesta, dilakukan dengan cara percepatan rekrutmen peserta, mobilisasi peran strategis kelembagaan baik pemerintah maupun non pemerintah untuk menggerakan partisipasi dan peran serta masyarakat agar sadar memiliki jaminan kesehatan, serta peran aktif Kader JKN-KIS melalui organisasi kemasyarakatan, keagamaan yang memiliki struktur nasional daerah berbasis masyarakat dengan pola kerjasama dan pertanggungjawaban yang jelas.   
*****

BERHARAP SEHAT 

Beberapa hari terakhir ini  media-media dihiasi dengan judul tentang BPJS Kesehatan yang  akan mencabut 8 jenis penyakit kronis, yaitu:
1. Jantung
2. Gagal ginjal
3. Kanker
4. Stroke
5. Sirosis hepatitis
6. Thalasemia
7. Leukimia
8. Hemofilia

Tapi hal tersebut sudah diklarifikasi oleh Humas BPJS Kesehatan, seperti yang kutip dalam berita di http://health.liputan6.com/read/3176800/klarifikasi-bpjs-kesehatan-tentang-isu-penghapusan-8-penyakit

Sedikit tenang dengar klarifikasi dari pihak BPJS Kesehatan. 
Tiba-tiba dapet kabar kalau Bapak di kampung harus dilarikan ke rumah sakit karena kesakitan tidak bisa buang air kecil. Sempat berkoordinasi dengan keluarga di sana untuk mengurus BPJS Kesehatan dan surat-surat pendukungya.

Kebetulan Bapak adalah seorang pensiunan PNS Guru yang sekarang berprofesi sebagai petani. Setelah dilarikan ke klinik terdekat di Gunungkidul, Bapak didiagnosa kena penyakit prostat dan harus segera dioperasi.

Dokter Andre, yang waktu itu menanggani Bapak pun memberikan rujukan ke Rumah Sakit Kota Wirosaban di Jogjakarta. Karena di rumah sakit itu memiliki alat yang  lebih canggih dan kebetulan dokter Andre berdinas di sana.

Berbekal surat rujukan, pada hari Kamis malam tanggal 23 November 2017 Bapak dibawa ke RS Wirosaban di Jogjakarta. Bapak dirawat di kelas 1 sesuai dengan tingkatan di BPJSnya, mungkin karena Bapak PNS, pikir saya.
Hari Jumatnya tanggal 24 November 2017, Dokter Andre langsung memeriksa Bapak dan melakukan tindakan operasi.

Berselang operasi 2 jam, Alhamdulillah operasi berjalan lancar dan Bapak kembali ke kamar. Saudara sempat memberitahu ke saya bahwa biaya operasi sekitar 17 juta. Saya sempat berpikir apakah akan dicover semua oleh BPJS nya Bapak. 

Akhirnya pada hari Senin, tanggal 27 Novemer 2017, Bapak diperbolehkan pulang. Saat mengurus administrasi kepulangan, sempat was-was kalau semua tidak dicover dan harus bayar. 
Tapi Alhamdulillah.... ternyata semua biaya perawatan selama di RS gratis semua, alias di tanggung BPJS Kesehatan.

Berobat menggunakan BPJS tidak serumit seperti orang bilang, yang penting kita tau prosedurnya dan tau dokumen apa saja yang harus dilampirkan, kita tidak bisa langsung ke RSUD, tapi harus melalui beberapa tahap FASKES...
Untuk lebih jelasnya bisa di klik http://www.pasienbpjs.com/2015/11/prosedur-berobat-dengan-bpjs.html

Dengan kejadian ini, saya yakin bahwa ada HARAPAN SEHAT dengan BPJS KESEHATAN.
Semoga di luar sana banyak rakyat-rakyat yang terbantu dengan program pemerintah ini.

#Terimakasih BPJS
#Terimakasih Pemerintah
#Gotong Royong




Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

No comments